Vaksinasi Rabies GRATIS Tahun 2026 Periode Februari: Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta X Animal Friends Jogja (AFJ)
Sahabat! Sampai hari ini Daerah Istimewa Yogyakarta masih berstatus bebas rabies.
Tapi, bebas rabies bukan berarti bebas lengah. Rabies itu penyakit serius, bersifat fatal, dan bisa menyerang manusia. Jadi satu-satunya cara paling aman: cegah sebelum terjadi.
Karena itu, dengan penuh cinta, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta melalui Bidang Perikanan dan Kehewanan menyelenggarakan kegiatan Vaksinasi Rabies Gratis Tahun 2026 pada periode bulan Februari untuk hewan anjing dan kucing bekerjasama dengan Animal Friends Jogja (AFJ). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (10/2) hingga Kamis (12/2) dan bertempat di Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan, drh. Sri Panggarti, menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mempertahankan Kota Yogyakarta khususnya, serta Daerah Istimewa Yogyakarta pada umumnya, sebagaiwilayah bebas rabies. Program vaksinasi rabies gratis ini diperuntukkan bagi hewan dampingan (anjing dan kucing) yang berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta.
Pemilik hewan yang mengikuti program ini juga wajib berdomisili di Yogyakarta dengan menunjukkan KTP atau surat keterangan domisili dari kelurahan setempat. Pelaksanaan vaksinasi pada bulan Februari ini juga ditujukan bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi hewan dampingannya pada periode vaksinasi sebelumnya di bulan September. Pada kegiatan ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menargetkan vaksinasi sebanyak 200 ekor hewan.
Adapun persyaratan hewan yang dapat mengikuti vaksinasi, yaitu:
1. Hewan berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta
2. Hewan dalam kondisi sehat
3. Usia hewan minimal 4 bulan
4. Hewan betina tidak dalam kondisi bunting dan tidak sedang menyusui
5. Hewan telah diberikan obat cacing minimal 1 minggu dan maksimal 3 bulan sebelum vaksinasi.
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan rabies melalui vaksinasi rutin hewan dampingan (anjing dan kucing), sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan hewan dan manusia.
