Praktik Kejam di Balik Semangkuk Sup Sirip Hiu
Sup sirip hiu atau 'sup hisit' merupakan salah satu hidangan yang identik dengan perayaan Tahun Baru Imlek. Dalam tradisi kuno Tionghoa, sirip hiu dianggap sebagai simbol kemakmuran, panjang umur dan keemasan.
Dari banyaknya menu yang tersaji, sup sirip hiu dijadikan sebagai santapan istimewa dan termasuk kategori hidangan mewah kelas menengah ke atas dalam acara ulang tahun, jamuan bisnis, kelahiran anak, pernikahan, maupun perayaan Tahun Baru Imlek.
Menurut pakar budaya kuliner, Aji Bromokusumo, sup sirip hiu sudah ribuan tahun jadi saksi sejarah gengsi manusia. Dahulu, sup sirip hiu merupakan kuliner istimewa raja-raja. Namun kini, orang-orang kaya menyajikannya sebagai penegasan status sosial.
Jutaan Hiu Menderita Hingga Mati Demi Sup Sirip Hiu
Sahabat, tahukah kamu? Demi semangkuk sup yang harganya cukup fantastis ini, ada praktik kejam di baliknya. Diperkirakan sebanyak 73 juta hiu dibantai setiap tahunnya – sebuah pembantaian tanpa pandang bulu yang mendorong banyak spesies ke ambang kepunahan, menurut Discover Wildlife.
Disebut dengan istilah ‘finning’. Pemotongan sirip ikan hiu merupakan tindakan yang sangat brutal dan mengerikan; sirip dipotong dalam keadaan hiu masih hidup. Mereka menggeliat kesakitan. Lalu tubuhnya dibuang kembali ke laut. Tanpa sirip, hiu tak akan mampu mengatur keseimbangan, kemudian mati perlahan akibat kekurangan oksigen.
Meski sejak Juli 2014, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melarang beredarnya olahan hiu, namun hingga kini sirip hiu maupun olahannya banyak dijual melalui marketplace. Bahkan masih ada beberapa restoran, hotel, dan keluarga di Indonesia yang menyajikan sup sirip hiu, terutama pada perayaan Tahun Baru Imlek.
Sangat jelas bahwa mengonsumsi sup sirip hiu berarti mendukung praktik kekejaman terhadap hewan dan perusakan lingkungan yang akan menyebabkan kepunahan hiu.
