Peringati Hari Monyet Sedunia, Aksi Peduli Monyet dan Animal Friends Jogja Gelar Aksi Desak Pemerintah DIY Segera Terbitkan Larangan Perdagangan Monyet!
Yogyakarta, 14 Desember 2025 – Memperingati Hari Monyet Sedunia, sebanyak 15 aktivis dari Aksi Peduli Monyet, Animal Friends Jogja (AFJ), dan masyarakat sipil menggelar aksi publik di kawasan Titik 0 Kilometer Yogyakarta. Aksi ini menjadi respons atas maraknya perdagangan monyet dan satwa liar lainnya yang masih berlangsung secara terbuka, termasuk di pasar-pasar hewan di Yogyakarta, di tengah lemahnya perlindungan hukum terhadap spesies tersebut.
Ketiadaan regulasi yang tegas melarang perdagangan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) disebut sebagai akar dari beragam persoalan perlindungan satwa ini. Hingga kini, monyet ekor panjang belum masuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018. Padahal, IUCN Red List telah menetapkan spesies ini dalam kategori Endangered atau Genting akibat perburuan dan hilangnya habitat. Tanpa payung hukum yang kuat, praktik perdagangan monyet sulit ditindak, sehingga berbagai bentuk eksploitasi terus berlangsung atas nama hiburan, mulai dari pemeliharaan monyet, produksi konten eksploitatif, hingga praktik topeng monyet.
“Sudah saatnya Pemerintah DIY menerbitkan Peraturan Daerah yang secara tegas melarang perdagangan monyet di Yogyakarta. Perdagangan monyet bukan hanya persoalan pelanggaran etika terhadap satwa liar, melainkan juga ancaman serius bagi kesehatan publik melalui risiko zoonosis. Banyak orang menganggap monyet sebagai satwa yang lucu, layak dipelihara, dan bahkan dipertontonkan, misalnya melalui topeng monyet, padahal risikonya nyata, mulai dari penularan TBC, herpes B, rabies, hingga parasit yang dapat berdampak langsung pada manusia,” ujar Angelina Pane, perwakilan Aksi Peduli Monyet.
Ia juga menegaskan peran ekologis monyet ekor panjang yang kerap diabaikan. Sebagai penyebar biji, monyet berkontribusi langsung pada regenerasi hutan dan keseimbangan ekosistem. Rentetan bencana ekologis yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, yang juga dipicu oleh keserakahan manusia, dinilai seharusnya menjadi pengingat pentingnya penghormatan terhadap seluruh bentuk kehidupan, termasuk satwa liar.
Dalam aksi ini, Aksi Peduli Monyet dan AFJ menggandeng seniman pantomim Wanggi Hoed, yang dikenal menggunakan tubuh sebagai medium kritik sosial. Melalui pertunjukan pantomim, Wanggi menghadirkan representasi tubuh monyet ekor panjang yang kerap direduksi menjadi objek hiburan, komoditas, sekaligus korban kekerasan. Gerak tubuhnya mencerminkan relasi timpang antara manusia dan satwa liar, termasuk sosok pawang topeng monyet serta penonton yang selama ini menikmati praktik eksploitasi tersebut.
“Tubuh menjadi ruang terakhir bagi mereka yang suaranya terus diabaikan. Pantomim memberi saya cara untuk memperpanjang suara monyet ekor panjang, yang selama ini tenggelam oleh arus hiburan dan konten media sosial,” kata Wanggi Hoed. Ia memandang seni sebagai medium penting untuk memutus normalisasi kekerasan terhadap satwa liar yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Aksi ini juga terhubung dengan kerja kesenian Angki Purbandono, seniman yang sepanjang Desember 2025 menggelar open studio bertajuk (Membaca) Topeng Monyet di Cemeti Institute. Melalui open studio tersebut, Angki menelusuri topeng monyet sebagai artefak budaya yang selama ini dianggap hiburan, namun kini perlu dibaca ulang sebagai praktik eksploitatif terhadap satwa.
“Topeng monyet membawa nostalgia, tapi nostalgia itu menyimpan kekerasan yang lama kita abaikan. Melalui open studio ini, saya ingin membuka arsip, kostum, dan ingatan kolektif, lalu menempatkannya dalam dialog yang lebih jujur tentang relasi manusia dan satwa,” ujar Angki Purbandono. Ia menambahkan bahwa kolaborasinya dengan Aksi Peduli Monyet bertujuan mengembangkan arsip dan artefak tersebut menjadi medium kampanye yang relevan, baik dalam bentuk karya dua dimensi, tiga dimensi, video, maupun performans untuk gerakan advokasi ke depan.
Melalui peringatan Hari Monyet Sedunia, para penggerak aksi berharap terbangun ruang temu antara advokasi kebijakan, kerja komunitas, dan praktik kesenian. Pesan yang disampaikan tegas dan tidak bisa ditawar: monyet ekor panjang adalah satwa liar yang harus dilindungi dan tidak untuk diperdagangkan. Segala bentuk eksploitasi termasuk topeng monyet dan konten hiburan di media sosial, bukan hanya tidak etis, tetapi harus dihentikan sekarang!!!
