Cara Bantu Menutup Warung Sengsu di Jogja
Kamu Bisa Menutup Warung Sengsu!
Apa tidak geram jika melihat ada warung yang terang-terangan menjual olahan daging anjing? Tenang, kamu tidak sendirian. Sejak 2014 AFJ sudah menggalakkan kampaye DogsAreNotFood dan kemudian bergabung menjadi koalisi DogMeatFreeIndonesia yang sudah menggalang dukungan dari pemerintah, terutama di Kota Jogja
Kami mencapai kesepakatan untuk segera menertibkan warung-warung olahan daging anjing di wilayah Kota Jogja. Namun ternyata sampai blog ini di tulis ( 25 Juli 2020) masih ada warung-warung yang beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta.
Saatnya kamu membantu kami menutup warung sengsu! Begini caranya:
Setiap kamu menemukan warung olahan daging anjing (sengsu, b1, atau kode-kode lain) di wilayah kota jogja, Segera kamu foto warungnya dan kamu laporkan ke Pemkot Jogja melalui unit pelayanan informasi dan keluhan di website mereka upik.jogjakota.go.id. Nanti akan ada form yang bisa kamu isi seperti dibawah ini:
Setiap laporan kamu akan menambah desakan untuk pemerintah menindak warung sengsu yang masih buka ini dan berperan langsung dalam pemberantasan praktik kejam perdagangan daging anjing di Jogja.
