BREAKING NEWS: Audiensi AFJ & DMFI Mendesak Regulasi Tegas Pelarangan Perdagangan Daging Anjing di Daerah Istimewa Yogyakarta
Yogyakarta, 3 November 2025 — Di balik predikat Yogyakarta sebagai kota budaya, pendidikan, dan kemanusiaan, tersimpan sebuah realitas yang mendesak: Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi wilayah dengan tingkat konsumsi daging anjing tertinggi ketiga di Pulau Jawa.
Jaringan perdagangannya masih berlangsung aktif, warung-warung tetap beroperasi, dan suplai anjing sebagian besar berasal dari wilayah endemik rabies di luar provinsi. Ironi ini mencederai status DIY sebagai daerah bebas rabies sekaligus menghadirkan risiko kesehatan masyarakat yang tak bisa lagi diabaikan.
Sebagai bagian dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Animal Friends Jogja (AFJ) kembali melakukan audiensi resmi dengan Pemerintah Provinsi DIY pada Senin (03/11/2025), menggandeng Ron Ron Dog Care. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T., dan menjadi ruang penting bagi AFJ dan koalisi untuk menyampaikan aspirasi publik yang telah diperjuangkan lebih dari satu dekade.
Dalam audiensi ini, AFJ menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan Pemprov DIY yang mempertimbangkan penerbitan Instruksi Gubernur (InGub) sebagai langkah awal menangani isu perdagangan dan konsumsi daging anjing. Pembahasan ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai memberi perhatian pada risiko kesehatan, dimensi etis, dan dampak citra daerah yang ditimbulkan oleh praktik tersebut.
Namun, bagi AFJ dan Koalisi DMFI, kebutuhan akan regulasi yang tegas dan mengikat tetap menjadi fokus utama. Instruksi Gubernur, meskipun dapat menjadi pintu masuk, memiliki keterbatasan—kekuatan hukumnya setara imbauan, tanpa sanksi dan tanpa kewajiban penegakan. Karena itu, Koalisi kembali menegaskan pentingnya penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub), yang dapat dilanjutkan ke tingkat Peraturan Daerah (Perda), demi memastikan perlindungan nyata bagi hewan dan masyarakat.
Urgensi ini semakin terasa menjelang Hari Raya Natal, periode ketika permintaan daging anjing meningkat tajam dari tahun ke tahun. Tanpa regulasi yang kuat, penyembelihan massal berpotensi kembali berulang dan ancaman penyebaran rabies kembali terbuka.
Di tengah dinamika kebijakan dan tantangan teknis, AFJ dan Koalisi DMFI tetap percaya bahwa Pemerintah DIY memiliki kapasitas moral dan visi panjang untuk mengambil langkah yang melindungi kesehatan publik, mencegah kekerasan terhadap hewan, dan menjaga martabat Yogyakarta sebagai Kota Istimewa yang menjunjung nilai kemanusiaan.
AFJ akan terus berkolaborasi, menyediakan data, serta mendukung setiap proses kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan satwa. Langkah kecil hari ini menentukan masa depan yang lebih manusiawi esok hari — untuk hewan, untuk warga, dan untuk Yogyakarta yang lebih berbelas kasih.
Untuk melihat highlight video Audiensi AFJ & DMFI Mendesak Regulasi Tegas Pelarangan Perdagangan Daging Anjing di Daerah Istimewa Yogyakarta, silakan KLIK DI SINI.
