Begini Kondisinya Saar AFJ Berinisiatif Menjenguk Kuda yang Tumbang di Malioboro 2 Januari 2026
Sempat viral di dunia maya. Sebuah video unggahan yang direkam oleh warga, menggambarkan kuda andong berlari, lalu tumbang di kawasan Malioboro, Yogyakarta (02/01/2026). Video tersebut menuai banyak kecaman dari warganet. Beberapa di antaranya meminta masyarakat untuk tidak lagi menaiki andong, dan permintaan untuk menghapuskan kuda andong untuk mengakhiri penderitaan pada hewan.
Di hari yang sama dengan beredarnya video, tim Animal Friends Jogja berinisiatif menuju wilayah Bantul, tepatnya di daerah Singosren, untuk menengok langsung kondisi kuda yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, terdapat dua kuda dalam peristiwa ini. Salah satu kuda dilaporkan mengalami kondisi kaki tersangkut saat berlari. Ketika upaya penanganan dilakukan, kuda lainnya justru ikut terjatuh akibat situasi yang memicu kepanikan.
Kuda yang terjatuh mengalami luka lecet pada bagian kaki depan dan belakang. Meski demikian, kuda masih dapat makan dengan baik, dan dalam keadaan stabil. Menurut keterangan pemilik, kondisi kuda tidak memerlukan perawatan intensif dan telah dilakukan pembersihan serta pengobatan secara mandiri.
Pemilik kuda bersikap kooperatif, terbuka saat dimintai keterangan, serta menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi.
Serangkaian kecelakaan kuda andong dalam industri pariwisata tak jarang mengakibatkan penderitaan pada kuda, atau bahkan kematian. Terkadang mereka tumbang dan pingsan karena kelelahan akibat panas, dan ini dapat berakibat fatal. Sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh kuda yang panik/ketakutan. Saat kuda ketakutan atau stres, mereka cenderung berlari maupun bertindak tidak menentu.
Tumbangnya kuda pekerja kembali menjadi pengingat bahwa, bahkan tanpa adanya niat buruk, risiko terhadap tubuh hewan tetap nyata dan tak terelakkan ketika mereka dipekerjakan di ruang publik dengan situasi yang padat.
Hewan bukan hiburan! Bersama kita bisa membangun kesadaran untuk tidak lagi menormalisasi praktik yang berpotensi menimbulkan penderitaan pada hewan.
