wrapkit

Animal Friends Jogja Gelar Bark In The Park II: Suara dari Sayidan, Anjing Bukan Makanan!

Yogyakarta, 18 Mei 2025 — Setelah lebih dari satu dekade sejak pelaksanaan perdananya di tahun 2012 di RRI Pro Jogja, Bark In The Park kembali hadir di Yogyakarta.

Kali ini, Bark In The Park II diselenggarakan oleh Animal Friends Jogja (AFJ) bekerja sama dengan Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan komunitas pecinta K-pop, sebagai bagian dari gerakan edukasi untuk menghentikan konsumsi dan perdagangan daging anjing di Indonesia.

Acara yang digelar pada Minggu, 18 Mei 2025 di Kafe Milli by Shaggydog, terbuka bagi seluruh masyarakat, pecinta hewan, serta fans K-pop. Mengangkat semangat kolaborasi lintas komunitas, Bark In The Park II menyajikan dua rangkaian acara utama, yaitu Dog Walking Tour Sayidan dan Noraebang: K-pop Section of Hope.

Dog Walking Tour Sayidan mengajak masyarakat Yogyakarta untuk berjalan bersama anjing dampingan menyusuri kampung Sayidan sekaligus mengenal kembali sejarah dan cerita yang membentuk kawasan Sayidan. Sementara Noraebang: K-pop Section of Hope menghadirkan sesi karaoke bersama pecinta K-pop dengan semangat donasi untuk hewan-hewan terlantar.

Menurut Thania Putri, Manajer Adopsi AFJ, kegiatan ini merupakan lanjutan dari Sarasehan bertajuk “Cinta Kasih Lintas Iman: Guyub Wujudkan Jogja Tanpa Daging Anjing” yang digelar pada 11 April2025. “Bark In The Park II kami hadirkan sebagai wadah edukasi alternatif yang lebih dekat dan inklusif, terutama untuk generasi muda,” ujarnya.

AFJ juga menggandeng Juseyo Production, sebuah komunitas penyelenggara acara bertema Korea berbasis di Yogyakarta. Andining Putri Candraningtyas, selaku Head of Human Resources and Public Relations Juseyo Production, menambahkan, “Sejak awal kami memang berencana mengadakan event charity, dan kolaborasi dengan AFJ ini terasa pas untuk menyuarakan kampanye yang punya nilai kemanusiaan dan keberlanjutan.”

Bark In The Park II juga merupakan bentuk respons terhadap situasi yang masih mengkhawatirkan di Daerah Istimewa Yogyakarta, yang tercatat sebagai provinsi dengan konsumsi daging anjing tertinggi ketiga di Pulau Jawa. Meski Gubernur DIY telah menerbitkan Surat Edaran No. 510/13896 Tahun 2023 tentang Pengendalian Perdagangan Daging Anjing, namun langkah konkret masih terus dinantikan.

Elsa Lailatul Marfu’ah, Koordinator Edukasi DMFI, menyampaikan bahwa Surat Edaran saja tidak cukup jika tidak ditindaklanjuti dengan kebijakan yang mengikat. “Akhir April lalu kami terlibat dalam public hearing bersama DPRD DIY untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Mutu Pangan Asal Hewan. Ini momentum penting agar praktik kejam ini dihentikan demi kesehatan masyarakat, kesejahteraan hewan, dan wajah Yogyakarta sebagai daerah berbudaya,” tegasnya.

Melalui Bark In The Park II, Animal Friends Jogja dan seluruh kolaborator menegaskan bahwa perubahan bisa dimulai dari hal-hal kecil dari suara komunitas tentang cinta kasih terhadap hewan, hingga solidaritas lintas isu.

wrapkit

We are simply friends who share similar views on treating non human animals with the respect and compassion they so rightly deserve.

Including the right to live free from unnecessary suffering and exploitation.

Reach us on Social Media

Our location is strictly unpublished due to safety and educational reason. To visit us, please make an appointment by sending us a request email. Make sure you have read our FAQ section before sending an email. It might need time until we finally keep-in-touch

This site is donated by Oninyon Software Solution - PT. Oninyon Revolusi Kreatif Indonesia